V I S I
Menjadi fakultas kedokteran yang unggul dan profesional di bidang kegawatdaruratan katastropik dan mikrobiologi molekuler tingkat Nasional dan Asia pada tahun 2028.
M I S I
- Menyelenggarakan Pendidikan dan pengajaran yang unggul, berkarakter dan kompeten yang adaptif terhadap perkembangan ilmu pengetahuan teknologi, seni, dan globalisasi dalam bidang kegawatdaruratan katastropik dan mikrobiologi molekuler.
- Menyelenggaran penelitian di bidang kegawatdaruratan katastropik serta mikrobiologi molekuler yang inovatif, produktif dan responsif terhadap ilmu pengetahuan, teknologi dan kebutuhan masyarakat.
- Menyelenggarakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat di bidang kegawatdaruratan katastropik serta mikrobiologi molekuler berlandaskan nilai dan tanggung jawab sosial.
- Menjalin kerjasama yang baik dengan stakeholder mulai dari pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat sebagai pengguna lulusan.
T U J U A N
- Menghasilkan lulusan tenaga medis dan kesehatan yang bermoral, berakhlak mulia, dan profesional serta mampu mengikuti dan memanfaatkan perkembangan informasi, ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang kedokteran kegawatdaruratan katastropik dan mikrobiologi molekuler.
- Menghasilkan lulusan tenaga medis dan kesehatan yang berorientasi layanan primer guna mendukung sistem kesehatan nasional.
- Menghasilkan tenaga medis dan kesehatan yang mampu mengembangkan ilmu dan kompetensinya sesuai dengan perkembangan ipteks kedokteran dan kesehatan.
- Menghasilkan penelitian dan publikasi ilmiah yang terkait bidang kegawatdaruratan katastropik dan mikrobiologi molekuler di tingkat nasional dan internasional.
PROFIL FAKULTAS
Institut Kesehatan Medistra Lubuk Pakam merupakan lembaga pendidikan tinggi bagi tenaga kesehatan yang berada di bawah naungan Yayasan Medistra Lubuk Pakam. Yayasan ini telah disahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI No. AHU-3882.AH.01.04 tahun 2011 dan mengalami perubahan berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor AHU-0000048.AH.01.05. Institut Kesehatan Medistra Lubuk Pakam berawal dari Akademi Keperawatan (Akper) Medistra yang didirikan tahun 1994 dengan Keputusan Menteri Kesehatan RI No. HK.00.06.1.1.2297. Tujuh tahun kemudian yaitu pada tahun 2001, yayasan mengembangkan diri dengan mendirikan Akademi Kebidanan Medistra dengan Keputusan Menteri Kesehatan RI No. HK.00.SJ.SK.IX. 1037 dan Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKes) Medistra yang mengelola Program Studi Ilmu Keperawatan (S1) dan Kesehatan Masyarakat (S1) dengan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional RI No. 161/D/O/2001.
Seiring berjalannya waktu berdasarkan Surat Keputusan Menteri Riset Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 297/KPT/I/2017 tertanggal 2 Juni 2017, selanjutnya Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKES) Medistra mengalami perubahan kelembagaan menjadi Institut Kesehatan Medistra Lubuk Pakam. Selanjutnya pada tahun 2018, Akademi Keperawatan dan Akademi Kebidanan melebur ke Institut Kesehatan Medistra Lubuk Pakam (INKES MLP) dengan keputusan Kemenristekdikti No. 891/KPT/1/2018. Institut Kesehatan Medistra Lubuk Pakam saat ini mengelola empat belas (14) program studi dan telah terakreditasi BAN PT dengan nilai “B” berdasarkan No. 212/SK/BAN-PT/AK-PNB/PT/V/2018.
Adanya pembukaan Fakultas Kedokteran baru di berbagai daerah didorong oleh kebutuhan profesi dokter dalam rangka pemerataan kesempatan belajar dan pemerataan distribusi dokter. Kehadiran INKES MLP dengan usia yang sudah sangat dewasa dan pengalaman, didukung oleh sumber daya manusia yang memiliki kompetensi dan keahlian yang semakin berkembang, sarana dan prasarana yang sangat mendukung, letak geografis yang strategis dan potensi calon mahasiswa yang besar, serta tuntutan kebutuhan untuk mengikuti perkembangan ilmu dibidang kedokteran yang semakin maju dan pesat, maka saat ini dipandang sudah sangat perlu dan layak untuk mendirikan dan membentuk Program Studi Kedokteran Program Sarjana dan Pendidikan Profesi Dokter Fakultas Kedokteran di INKES MLP.
Perencanaan pembentukan Fakultas Kedokteran Institut Kesehatan Medistra Lubuk Pakam (FK INKES MLP) telah dilaksanakan sejak Juli 2009 seiring dengan berdirinya Rumah Sakit Grandmed (RS Grandmed) yang merupakan unit usaha yang dikelola Yayasan Medistra Lubuk Pakam. Dengan mempertimbangkan layanan unggulan di rumah sakit tersebut dan hasil benchmarking fakultas kedokteran yang ada di tingkat daerah, nasional, regional dan asia tenggara yang berkaitan dengan unggulan maka ditetapkan keunggulan FK INKES MLP adalah kegawatdaruratan yang menjadi penciri dibandingkan fakultas kedokteran lainnya.
Adapun penyusunan naskah akademik ini dilakukan untuk memberikan dasar kajian terhadap pembentukan FK INKES MLP yang berdasarkan Undang-Undang (UU) No. 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran. UU ini memiliki implikasi penting dan strategis dalam konsepsi Sistem Pendidikan Kedokteran di Indonesia. Untuk mewujudkan kesejahteraan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia diperlukan dokter yang berkualitas dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan. Dokter yang berkualitas dihasilkan dari penyelenggaraan Program Studi Kedokteran Program Sarjana dan Pendidikan Profesi Dokter yang berkualitas.
Kualitas profesi dokter dibentuk oleh sistem pendidikan kedokteran yang dapat menghasilkan lulusan dokter sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan memiliki nilai-nilai kemanusiaan (humanis) dengan profesionalisme yang tinggi dan pertimbangan etika, serta memiliki keterampilan yang dibutuhkan untuk menurunkan kasus-kasus kategori severity level berat yang diakibatkan keterlambatan penanganan berbagai kasus kegawatdaruratan penyakit katastropik.